Di Lampung, yang disebut dengan masyarakat adat Saibatin (Pesisir), yaitu pribumi suku Lampung yang melaksanakan adat musyawarahnya tanpa menggunakan kursi Pepadun. Karena mereka sebagian besar banyak berdiam ditepi pantai maka masyarakatnya disebut adat Pesisir.
Sementara masyarakat beradat Pepadun, yakni pribumi suku Lampung yang melaksanakan musyawarah adatnya meng-gunakan kursi Pepadun. Adat Pepadun merupakan adat istiadat pribumi Lampung Abung Siwo Mego, Pubian Telu Suku (termasuk Pubian Dua Suku di Pesawaran) dan Megou Pak Tulang Bawang. Pepadun, tahta kedudukan penyimbang atau tempat seorang duduk dalam kerajaan adat. Pepadun digunakan saat pengam-bilan gelar kepenyimbangan (pimpinan adat).
Kegunaan Pepadun, yaitu sebagai simbol adat yang kuat dan resmi, berakarkan bukti-bukti dari masa ke masa secara turun temurun. Seorang penyimbang yang sudah bergelar Suttan di atas Pepadun sendiri atau warisan nenek moyang atau orang tuanya, maka seseorang itu akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengurus kerajaan kekerabatan adatnya.
Secara terminologi, kata Pepadun berasal dari suku kata perpaduan, yang berarti dalam bahasa daerah Lampung artinya berunding. Kursi Pepadun dalam adat sebagian besar terbuat dari bahan kayu tebal. Pepadun melambangkan pula status maupun derajat seseorang dalam sosial kemasyarakatan. Pepadun juga merupakan atribut utama dari penyimbang masyarakat Lampung beradatkan Pepadun. (Oleh: Akhmad Sadad/Berbagai Sumber)
Sementara masyarakat beradat Pepadun, yakni pribumi suku Lampung yang melaksanakan musyawarah adatnya meng-gunakan kursi Pepadun. Adat Pepadun merupakan adat istiadat pribumi Lampung Abung Siwo Mego, Pubian Telu Suku (termasuk Pubian Dua Suku di Pesawaran) dan Megou Pak Tulang Bawang. Pepadun, tahta kedudukan penyimbang atau tempat seorang duduk dalam kerajaan adat. Pepadun digunakan saat pengam-bilan gelar kepenyimbangan (pimpinan adat).
Kegunaan Pepadun, yaitu sebagai simbol adat yang kuat dan resmi, berakarkan bukti-bukti dari masa ke masa secara turun temurun. Seorang penyimbang yang sudah bergelar Suttan di atas Pepadun sendiri atau warisan nenek moyang atau orang tuanya, maka seseorang itu akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengurus kerajaan kekerabatan adatnya.
Secara terminologi, kata Pepadun berasal dari suku kata perpaduan, yang berarti dalam bahasa daerah Lampung artinya berunding. Kursi Pepadun dalam adat sebagian besar terbuat dari bahan kayu tebal. Pepadun melambangkan pula status maupun derajat seseorang dalam sosial kemasyarakatan. Pepadun juga merupakan atribut utama dari penyimbang masyarakat Lampung beradatkan Pepadun. (Oleh: Akhmad Sadad/Berbagai Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar