Senin, 30 Agustus 2010

Berita Proklamasi di Lampung

Berita tentang proklamasi kemerdekaan RI di Lampung baru secara resmi diumumkan Mr. Abbas tanggal 24 Agustus 1945. Karena sehari sebelumnya tanggal 23 Agustus, ketiga anggota PPKI dari Sumatera itu baru kembali dari Jakarta ke Palembang dengan pesawat terbang.

Setelah berunding dengan Dr. A. K. Gani, maka Mr. Abbas pulang ke Lampung dengan kereta api. Sedangkan Dr. Amir dan Teuku Moh. Hasan meneruskan perjalanan dengan mengendarai mobil ke Sumatera Utara.  Sesuai dengan petunjuk dari pusat, hal-hal yang harus dilaksanakan di Lampung adalah pengambilalihan pemerintahan dari tangan Jepang, pembentukan pemerintahan daerah dan Komite Nasional Indonesia Daerah.

Hari itu juga, tanggal 24 Agustus 1945, Mr. Abbas setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah tokoh langsung mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat lainnya di daerah Lampung di Hotel Juliana. Di kesempatan ini, diumumkan secara resmi mengenai berita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. 


*) Dari berbagai sumber untuk CERITA LAMPUNG.

Naskah Kuno Letusan Krakatau 1883


Jauh sebelum peneliti asing menulis tentang meletusnya Gunung Krakatau (Krakatoa, Carcata) tanggal 26, 27, dan 28 Agustus 1883, seorang pribumi telah menuliskan kesaksiaan yang amat langka dan menarik, tiga bulan pasca meletusnya Krakatau, melalui Syair Lampung Karam. 
Peneliti dan ahli filologi dari Leiden University, Belanda, Suryadi mengatakan hal itu kepada Kompas di Padang, Sumatera Barat, dan melalui surat elektroniknya dari Belanda, Minggu (31/8)."Kajian-kajian ilmiah dan bibiliografi mengenai Krakatau hampir-hampir luput mencantumkan satu-satunya sumber pribumi tertulis, yang mencatat kesaksian mengenai letusan Krakatau di tahun 1883 itu. Dua tahun penelitian, saya menemukan satu-satunya kesaksian pribumi dalam bentuk tertulis, " katanya.

Sebelum meletus tanggal 26, 27, dan 28 Agustus 1883, Gunung Krakatau telah batuk-batuk sejak 20 Mei 1883. Letusan dahsyat Krakatau menimbulkan awan panas setinggi 70 kilometer dan tsunami setinggi 40 meter dan menewaskan sekitar 36.000 orang.

Sebelum meletus tahun 1883, Gunung Krakatau telah pernah meletus sekitar tahun 1680/1. Letusan itu memunculkan tiga pulau yang saling berdekatan, yakni Pulau Sertung, Pulau Rakata Kecil dan Pulau Rakata.

Suryadi menjelaskan, selama ini yang menjadi bacaan tentang letusan Gunung Krakatau adalah laporan penelitian lengkap GJ Symons dkk, The Eruption of Krakatoa and Subsequent Phenomena: Report of the Krakatoa Committee of the Royal Society (London, 1883).

Sedangkan sumber tertulis pribumi terbit di Singapura dalam bentuk cetak batu (litography) tahun 1883/1884. Kolofonnya mencatat 1301 H (November 1883-Oktober 1884). Edisi pertama ini berjudul Syair Negeri Lampung yang Dinaiki oleh Air dan Hujan Abu (42 halaman).

"Tak lama kemudian muncul edisi kedua. Syair ini dengan judul Inilah Syair Lampung Dinaiki Air Laut (42 halaman). Edisi kedua ini juga diterbitkan di Singapura pada 2 Safar 1302 H (21 November 1884)," paparnya.

Edisi ketiga, berjudul Syair Lampung dan Anyer dan Tanjung Karang Naik Air Laut (49 halaman), yang diterbitkan oleh Haji Said. Edisi ketiga ini juga diterbitkan di Singapura, bertarikh 27 Rabiulawal 1301 H (3 Januari 1886).

Dalam beberapa iklan, edisi ketiga ini disebut Syair Negeri Anyer Tenggelam. " Edisi keempat syair ini, edisi terakhir sejauh yang saya ketahui, berjudul Inilah Syair Lampung Karam Adanya (36 halaman).

Edisi keempat ini juga diterbitkan di Singapura, bertarikh 10 Safat 1306 H (16 Oktober 1888)," ungkap Suryadi, yang puluhan hasil penelitiannya telah dimuat di berbagai jurnal internasional.

Menurut Suryadi, khusus teks keempat edisi syair itu ditulis dalam bahasa Melayu dan memakai aksara Arab Melayu (Jawi). Dari perbandingan teks yang ia lakukan, terdapat variasi yang cukup signifikan antara masing-masing edisi. Ini mengindikasikan pengaruh kelisanan yang masih kuat dalam tradisi keberaksaraan yang mulai tumbuh di Nusantara pada paroh kedua abad ke-19.

Suryadi yang berhasil mengidentifikasi tempat penyimpanan eksemplar seluruh edisi Syair Lampung Karam yang masih ada di dunia sampai saat ini menyebutkan, Syair Lampung Karam ditulis Muhammad Saleh.

Ia mengaku menulis syair itu di Kampung Bangkahulu (kemudian bernama Bencoolen Street) di Singapura. "Muhammad Saleh mengaku berada di Tanjung Karang ketika letusan Krakatau terjadi dan menyaksikan akibat bencana alam yang hebat itu dengan mata kepalanya sendiri. Sangat mungkin si penulis syair itu adalah seorang korban letusan Krakatau yang pergi mengungsi ke Singapura, dan membawa kenangan menakutkan tentang bencana alam yang mahadahsyat itu," katanya.

Bisa direvitalisasi

Suryadi berpendapat, Syair Lampung Karam dapat dikategorikan sebagai syair kewartawanan. Karena lebih kuat menonjolkan nuansa jurnalistik. Dalam Syair Lampung Karam yang panjangnya 38 halaman dan 374 bait itu, Muhammad Saleh secara dramatis menggambarkan bencana hebat yang menyusul letusan Gunung Krakatau tahun 1883.

Ia menceritakan kehancuran desa-desa dan kematian massal akibat letusan itu. Daerah-daerah seperti Bumi, Kitambang, Talang, Kupang, Lampasing, Umbulbatu, Benawang, Badak, Limau, Lutung, Gunung Basa, Gunung Sari, Minanga, Tanjung, Kampung Teba, Kampung Menengah, Kuala, Rajabasa, Tanjung Karang, juga Pulau Sebesi, Sebuku, dan Merak luluh lantak dilanda tsunami, lumpur dan hujan abu serta batu.

Pengarang menceritakan, betapa dalam keadaan yang memilukan dan kacau balau itu orang masih mau saling tolong menolong satu sama lain. Namun, tak sedikit pula yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil harta benda dan uang orang lain yang ditimpa musibah.

Selain menelusuri edisi-edisi terbitan Syair Lampung Karam yang masih tersisa di dunia sampai sekarang, penelitian Suryadi juga menyajikan transliterasi (alih aksara) teks syair ini dalam aksara latin.

"Saya berharap Syair Lampung Karam dapat dibaca oleh pembaca masa kini yang tidak bisa lagi membaca aksara Arab-Melayu (Jawi). Lebih jauh, saya ingin juga membandingkan pandangan penulis pribumi (satu-satunya itu) dengan penulis asing (Belanda/Eropa) terhadap letusan Gunung Krakatau," jelas Suryadi.

Peneliti dan dosen Leiden University ini menambahkan, teks syair ini bisa direvitalisasi untuk berbagai kepentingan, misalnya di bidang akademik, budaya, dan pariwisata. Salah satunya adalah kemungkinan untuk mengemaskinikan teks Syair Lampung Karam itu dalam rangka agenda tahunan Festival Krakatau. Juga dapat direvitalisasi dan diperkenalkan untuk memperkaya dimensi kesejarahan dan penggalian khasanah budaya dan sastra daerah Lampung.


Letusan Krakatau di Mata Pribumi

Orang banyak nyatalah tentu,
Bilangan lebih daripada seribu,
Mati sekalian orangnya itu,
Ditimpa lumpur, api, dan abu.

Pulau Sebuku dikata orang,
Ada seribu lebih dan kurang,
Orangnya habis nyatalah terang,
Tiadalah hidup barang seorang.

Rupanya mayat tidak dikatakan,
Hamba melihat rasanya pingsan,
Apalah lagi yang punya badan,
Harapkan rahmat Allah balaskan.



Halaman penutup Syair Lampung Karam, yang ditulis Muhammad Saleh, tentang kesaksian meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883. Letusan gunung tersebut menimbulkan tsunami dan gelombang laut setinggi 40 meter, serta mengakibatkan setidaknya 36.000 orang tewas. (Repro Suryadi)

Berita ditemukannya satu-satunya sumber pribumi tertulis yang memuat kesaksian mengenai letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 mengejutkan banyak orang. Dalam tempo 48 jam, berita yang dimuat pertama kali di Kompas online (www.kompas.com) itu diunduh sekitar 14.000 orang dari berbagai belahan dunia. Kemudian berita itu dikutip berbagai media.

Menariknya, tidak hanya ditemukan 125 tahun setelah gunung tersebut meletus, tetapi ditemukan terpisah-pisah dalam bentuk naskah kuno yang tersimpan di enam negara, yakni Inggris, Belanda, Jerman, Rusia, Malaysia, dan Indonesia.

Adalah ahli filologi dan dosen/peneliti di Leiden University, Suryadi, yang mengungkapkan semua itu setelah melakukan penelitian komprehensif selama lebih kurang dua tahun. Setelah ia alih aksarakan naskah kuno tersebut, ternyata catatan saksi mata dalam bentuk syair itu mengungkapkan banyak hal secara humanis, bagai laporan seorang jurnalis.

”Laporan orang asing yang selama ini ada tentang letusan Gunung Krakatau tahun 1883 itu lebih menekankan aspek geologisnya. Letusan itu menewaskan lebih dari 36.000 orang. Adapun laporan Muhammad Saleh lebih pada aspek humanis, kemanusiaan, akibat letusan itu,” kata Suryadi yang sebelumnya juga menemukan bagian sejarah Dinasti Kerajaan Gowa yang hilang.

Kesaksian langka

Jauh sebelum peneliti asing menulis tentang meletusnya Gunung Krakatau (Krakatoa, Carcata) tanggal 26, 27, dan 28 Agustus 1883, seorang pribumi telah menuliskan kesaksian yang amat langka dan menarik, tiga bulan pascameletusnya Krakatau, melalui Syair Lampung Karam yang tiga bait di antaranya telah dikutipkan di atas.

Menurut Suryadi, kajian-kajian ilmiah dan bibliografi mengenai Krakatau hampir-hampir luput mencantumkan satu-satunya sumber pribumi tertulis yang mencatat kesaksian mengenai letusan Krakatau pada tahun 1883 itu. ”Dua tahun penelitian saya menemukan satu-satunya kesaksian pribumi dalam bentuk tertulis,” katanya.

Sebelum meletus tanggal 26, 27, dan 28 Agustus 1883, Gunung Krakatau telah batuk-batuk sejak 20 Mei 1883. Letusan dahsyat Krakatau menimbulkan awan panas setinggi 70 kilometer, tsunami setinggi 40 meter, dan menewaskan sekitar 36.000 orang.

Sebelum meletus pada 1883 Gunung Krakatau di Selat Sunda pernah meletus sekitar tahun 1680. Letusan itu memunculkan tiga pulau yang saling berdekatan, Pulau Sertung, Pulau Rakata Kecil, dan Pulau Rakata.

Suryadi menjelaskan, selama ini yang menjadi bacaan tentang letusan Gunung Krakatau adalah laporan penelitian lengkap GJ Symons dkk, The Eruption of Krakatoa and Subsequent Phenomena: Report of the Krakatoa Committee of the Royal Society (London, 1888).

Adapun sumber tertulis pribumi terbit di Singapura dalam bentuk cetak batu (litography) tahun 1883/1884. Kolofonnya mencatat 1301 H (November 1883-Oktober 1884). Edisi pertama ini berjudul Syair Negeri Lampung yang Dinaiki oleh Air dan Hujan Abu (42 halaman).

”Tak lama kemudian muncul edisi kedua syair ini dengan judul Inilah Syair Lampung Dinaiki Air Laut (42 halaman). Edisi kedua ini juga diterbitkan di Singapura pada 2 Safar 1302 H (21 November 1884),” paparnya.

Edisi ketiga berjudul Syair Lampung dan Anyer dan Tanjung Karang Naik Air Laut (49 halaman) yang diterbitkan oleh Haji Said. Edisi ketiga ini juga diterbitkan di Singapura, bertarikh 27 Rabiulawal 1301 H (3 Januari 1886). Dalam beberapa iklan, edisi ketiga ini disebut Syair Negeri Anyer Tenggelam.

”Edisi keempat syair ini, edisi terakhir sejauh yang saya ketahui, berjudul Inilah Syair Lampung Karam Adanya (36 halaman). Edisi keempat ini juga diterbitkan di Singapura, bertarikh 10 Safar 1306 Hijriah (16 Oktober 1888),” ungkap Suryadi, yang puluhan hasil penelitiannya telah dimuat di berbagai jurnal internasional.

Terdapat variasi

Menurut Suryadi, khusus teks keempat edisi syair itu ditulis dalam bahasa Melayu dan memakai aksara Arab-Melayu (Jawi). Dari perbandingan teks yang ia lakukan terdapat variasi yang cukup signifikan antara masing-masing edisi. Ini mengindikasikan pengaruh kelisanan yang masih kuat dalam tradisi keberaksaraan yang mulai tumbuh di Nusantara pada paruh kedua abad ke-19.

Suryadi yang berhasil mengidentifikasi tempat penyimpanan eksemplar seluruh edisi Syair Lampung Karam yang masih ada di dunia sampai saat ini menyebutkan, Syair Lampung Karam ditulis Muhammad Saleh. Ia mengaku menulis syair itu di Kampung Bangkahulu (kemudian bernama Bencoolen Street) di Singapura.

”Muhammad Saleh mengaku berada di Tanjung Karang ketika letusan Krakatau terjadi dan menyaksikan akibat bencana alam yang hebat itu dengan mata kepalanya sendiri. Sangat mungkin si penulis syair itu adalah seorang korban letusan Krakatau yang pergi mengungsi ke Singapura dan membawa kenangan menakutkan tentang bencana alam yang mahadahsyat itu,” katanya.

Revitalisasi

Suryadi berpendapat, Syair Lampung Karam dapat dikategorikan sebagai ”syair kewartawanan” karena lebih kuat menonjolkan nuansa jurnalistik. Dalam Syair Lampung Karam yang panjangnya 38 halaman dan 374 bait itu, Muhammad Saleh secara dramatis menggambarkan bencana hebat yang menyusul letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883.

Ia menceritakan kehancuran desa-desa dan kematian massal akibat letusan itu. Daerah-daerah seperti Bumi, Kitambang, Talang, Kupang, Lampasing, Umbulbatu, Benawang, Badak, Limau, Lutung, Gunung Basa, Gunung Sari, Minanga, Kuala, Rajabasa, Tanjung Karang, juga Pulau Sebesi, Sebuku, dan Merak luluh lantak dilanda tsunami, lumpur, serta hujan abu dan batu.

Pengarang menceritakan betapa dalam keadaan yang memilukan dan kacau-balau itu orang masih mau saling menolong satu sama lain. Namun, tak sedikit pula yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil harta benda dan uang orang lain yang ditimpa musibah.

Selain menelusuri edisi-edisi terbitan Syair Lampung Karam yang masih tersisa di dunia sampai sekarang, penelitian Suryadi juga menyajikan transliterasi (alih aksara) teks syair ini dalam aksara Latin.

”Saya berharap Syair Lampung Karam dapat dibaca oleh pembaca masa kini yang tidak bisa lagi membaca aksara Arab-Melayu (Jawi). Lebih jauh, saya ingin juga membandingkan pandangan penulis pribumi (satu-satunya itu) dengan penulis asing (Belanda/Eropa) terhadap letusan Gunung Krakatau,” tutur Suryadi.

Peneliti dan dosen Leiden University ini menambahkan, teks syair ini bisa direvitalisasi untuk berbagai kepentingan, misalnya di bidang akademik, budaya, dan pariwisata. Salah satunya adalah kemungkinan untuk mengemaskinikan teks Syair Lampung Karam itu dalam rangka agenda tahunan Festival Krakatau. Juga dapat direvitalisasi dan diperkenalkan untuk memperkaya dimensi kesejarahan dan penggalian khazanah budaya dan sastra daerah Lampung.

* Yurnaldi, wartawan Kompas

Sumber: Kompas, September 2008

Raja Pertama di Lampung Keluarkan Prasasti

Pada zaman Hindu-Budha, Lampung termasuk daerah kekuasaan Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang. Hal ini ditandai oleh prasasti dari Datu (Raja) Sriwijaya bertarikh 608 Saka (686 Masehi) yang ditemukan di Desa Palas Pasemah, daerah Kalianda. 


Di Desa Bawang, antara Liwa dan Gunung Pesagi, ditemukan prasasti Hujung Langit yang bertarikh 9 Margasira 919 Saka (12 November 997 Masehi). Nama raja yang mengeluarkan prasasti itu tercantum pada baris ke-7, namanya Sri Haridewa. Inilah nama raja di daerah Lampung yang pertama kali ditemukan pada prasasti. Melihat lokasinya, barangkali prasasti tersebut ada hubungannya dengan Kerajaan Skalabrak yang legendaris itu.

Adat Pepadun dan Pesisir

Di Lampung, yang disebut dengan masyarakat adat Saibatin (Pesisir), yaitu pribumi suku Lampung yang melaksanakan adat musyawarahnya tanpa menggunakan kursi Pepadun. Karena mereka sebagian besar banyak berdiam ditepi pantai maka masyarakatnya disebut adat Pesisir.

Sementara masyarakat beradat Pepadun, yakni pribumi suku Lampung yang melaksanakan musyawarah adatnya meng-gunakan kursi Pepadun. Adat Pepadun merupakan adat istiadat pribumi Lampung Abung Siwo Mego, Pubian Telu Suku (termasuk Pubian Dua Suku di Pesawaran) dan Megou Pak Tulang Bawang. Pepadun, tahta kedudukan penyimbang atau tempat seorang duduk dalam kerajaan adat. Pepadun digunakan saat pengam-bilan gelar kepenyimbangan (pimpinan adat).

Kegunaan Pepadun, yaitu sebagai simbol adat yang kuat dan resmi, berakarkan bukti-bukti dari masa ke masa secara turun temurun. Seorang penyimbang yang sudah bergelar Suttan di atas Pepadun sendiri atau warisan nenek moyang atau orang tuanya, maka seseorang itu akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengurus kerajaan kekerabatan adatnya.

Secara terminologi, kata Pepadun berasal dari suku kata perpaduan, yang berarti dalam bahasa daerah Lampung artinya berunding. Kursi Pepadun dalam adat sebagian besar terbuat dari bahan kayu tebal. Pepadun melambangkan pula status maupun derajat seseorang dalam sosial kemasyarakatan. Pepadun juga merupakan atribut utama dari penyimbang masyarakat Lampung beradatkan Pepadun. (Oleh: Akhmad Sadad/Berbagai Sumber) 

Perkembangan Pemukiman Masyarakat Lampung

Dalam peradabannya, manusia mengenal adanya pemukiman diperkirakan sejak masa mesolitik. Di zaman ini, sebagian besar bermukim secara menge­lompok di tempat-tempat yang keadaan alamnya dapat memenuhi kehidupan, misalnya di gua-gua yang dekat dengan sumber makanan atau tempat-tempat terbuka di pinggir sungai, danau atau pantai.

Ketika sudah dikenal cara-cara bercocok tanam, di masa neolitik mulai ada tanda-tanda hidup menetap di suatu perkampungan sederhana. Tempat ini didiami secara berkelompok oleh beberapa keluarga. Kegiatan-kegiatan dalam kehidupan perkampungan, terutama ditujukan untuk mencukupi kebutuhan bersama, mulai diatur dan dibagi antar anggota masyarakat. Semasa ini pun juga merupakan awal dikenalnya suatu sistem organisasi sosial.

Pemukiman yang semula hanya pola tradisional lama-kelamaan berkembang hingga pada keadaan yang dianggap mapan atau menjadi suatu perkotaan. Perkembangan pemukiman hingga menjadi suatu kota seiring dengan perkembangan peradaban manusia pendukungnya. Dapat dikatakan semakin cepat laju evolusi peradaban, semakin cepat pula mapannya suatu pemukiman.

Gordon Childe (1979: 12 - 14) menyimpulkan bahwa evolusi peradaban manusia dapat dibagi dalam tiga tahap yaitu savagery, barbarism dan civilization. Tahap savagery, dianggap sebagaimana masa berburu dan mengumpulkan bahan makanan. Pada masa ini belum dikenal adanya hukum dan tata pemerintahan yang permanen. Hingga muncul dengan istilah hukum rimba.

Tahap barbarism merupakan masyarakat bercocok tanam yang sudah mengenal hukum dan tata pemerintahan secara sederhana dalam kelompok yang terbatas dan tertutup. Sedangkan pada tahap civilization adalah suatu masyarakat agrikultur dan industri. Kelompok masyarakat ini sudah mengenal tata pemerintahan dan hukum adat yang telah teratur.

Selain Childe, Flannery juga membagi evolusi peradaban menjadi tiga tahap. Dasar pembagiannya pada adanya pemimpin dan penguasa. Menurut Flannery (1979: 28 - 30) tahap evolusi peradaban terdiri dari egalitarian society, chiefdoms dan stratified society. Masyarakat egaliter menganggap bahwa semua derajat manusia dalam masyarakat adalah sama, tidak ada tingkatan maupun clas. Masyarakat chiefdoms sudah ada pembagian clas antara pemimpin dan yang dipimpin. Sedangkan stratified society merupakan masyarakat heterogen dengan berbagai clas dan tingkatan. Kelompok masyarakat ini terwujud dalam suatu perkotaan.

Pengertian tentang “kota”, hingga saat ini belum terdapat suatu batasan yang dapat diterapkan secara universal. Pada kebudayaan yang berbeda-beda, elemen-elemen yang berbeda telah digunakan sebagai persyaratan minimum bagi sebuah permukiman untuk dapat disebut sebagai kota.

Sebagai contoh di dunia hellenistik, suatu tempat dikatakan kota apabila ada elemen-elemen meliputi teater, gimnasium, dan prytaneion. Di dunia Islam zaman pertengahan elemen kota meliputi masjid, pasar dan tempat mandi publik. Di Eropa pemukiman kota terdiri benteng pertahanan, pasar dan tempat pengadilan.

Zaman kejayaan kesultanan Islam di Indonesia, sudah dapat dikatakan “kota” apabila sudah dilengkapi kraton sebagai pusat kekuasaan, masjid sebagai pusat kegiatan ibadah (ritual) dan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi serta kadang-kadang juga taman. Dengan demikian, keanekaragaman pengertian kota disebabkan pula karena perkembangan zaman yang mengakibatkan terjadinya perubahan.

Keberadaan nama sebuah kota cenderung dikaitkan dengan kekuatan politis yang sudah mantap. Di nusantara, khususnya Jawa banyak prasasti yang memberikan keterangan bahwa negara-negara sebelum Singasari zaman Kertanegara tidak menghasilkan kedaulatan/kekuasaan kerajaan yang mantap.

Meskipun pura atau kuta sudah dikenal dalam prasasti sejak abad ke 5 Masehi, akan tetapi penerapan konsep negara dengan pusat kekuasaan yang mantap dan bermasyarakat kota belum tampak sebelum abad ke 14. Sehingga kota pertama di nusantara yang mungkin sudah mempunyai struktur permukiman kota adalah Trowulan, kota Majapahit.

Sebelum zaman Majapahit, sekitar abad ke 8 di Kerajaan Mataram kuno sudah terdapat suatu pemukiman berjenjang yang terdiri atas daerah pusat kerajaan, watak dan wanua. Pusat kerajaan, yaitu ibukota dimana berdiri istana merupakan tempat Sri Maharaja dan tempat tinggal para putra raja dan kaum kerabat dekat, para pejabat tinggi kerajaan serta para abdi dalem. Daerah-daerah watak, daerah yang dikuasai para rakai dan pamgat serta daerah wanua atau desa yang dipimpin oleh rama.

Konsep tentang wanua di daerah Kayuagung, Komering dan Lampung mempunyai pengertian sedikit berbeda. Wanua atau Banua atau hanya disebut Nua dalam lingkungan bahasa Austronesia tidak merujuk pada permukiman urban. Wanua lebih dekat terhadap gagasan mengenai permukiman masyarakat desa dengan status sosial, politik dan ekonomi yang otonom.

Kalimat maruwat wanua dalam prasasti Kedukan Bukit dapat diartikan pentasbihan untuk pembinaan desa otonom yang di kemudian hari menjadi daerah utama Sriwijaya. Lebih dekat dengan makna wanua adalah rumah yang perlu peresmian. Di kalangan masyarakat Tulangbawang istilah Nua (dialek setempat menyebutnya Nuwou) mengacu pada satuan pemukiman terkecil yaitu rumah. Satuan pemukiman yang lebih tinggi setingkat wanua disebutnya tiyuh, anek, atau pekon.

Jenjang pemukiman sebagaimana zaman Kerajaan Mataram Kuna di Jawa sangat dipengaruhi oleh jenjang dalam strata pemerintahan. Kaitan jenjang pemukiman dengan strata dalam pemerintahan berlanjut terus hingga masa Mataram Islam bahkan hingga sekarang.

Di daerah Lampung belum ditemukan indikator adanya pusat kekuatan politis berupa kerajaan sebagaimana Mataram, Majapahit serta Kesultanan Banten di Jawa atau Sriwijaya, Melayu, serta Kesultanan Palembang Darussalam di Sumatera Selatan. Belum ditemukannya indikator adanya kekuatan politis ini tidak berarti di Lampung tidak mengenal sistem organisasi pemerintahan. Kelompok masyarakat yang menempati suatu tiyuh sudah mengenal sistem pemerintahan dalam bentuk organisasi masyarakat adat. Dengan adanya sistem organisasi ini diasumsikan terdapat jenjang pemukiman masyarakat Lampung.

Pemerintahan Adat Masyarakat Lampung

Masyarakat Lampung berdasarkan legenda dan bukti-bukti tinggalan arkeologis mula-mula terkonsentrasi di Sekala Berak, yaitu kawasan Pegunungan Bukit Barisan sekitar Danau Ranau, Lampung Barat. Di kawasan ini banyak ditemukan monumen megalitik berupa kompleks dolmen dan menhir pada areal yang dibatasi parit dan benteng tanah. Diperkirakan, karena tekanan perkembangan populasi yang kuat menyebabkan terjadi migrasi ke seluruh Lampung.

Olivier Sevin memperkirakan sebagai masyarakat asli Lampung adalah orang Pubian yang menempati kawasan antara Padangratu, Kota Agung, Teluk Betung serta wilayah selatan Gunung Sugih di mana kawasan ini dibelah Way Sekampung. Pada sekitar abad ke 17 hingga ke 19 terjadi gelombang migrasi dari luar memasuki Lampung.

Pada sekitar abad ke 17 terjadi gelombang migrasi dari Banten. Selanjutnya pada abad ke 19 terjadi kolonisasi dari Jawa. Menurut tradisi sejarah lisan, emigran yang masuk ke Lampung juga berasal dari Pagaruyung, Bengkulu, Jambi, masyarakat Melayu dan Bugis.

Masyarakat Lampung sebelum mendapat pengaruh peradaban dari luar seperti India (Hindu Budha) sudah mengenal semacam pemerintahan demokratis dengan bentuk marga. Didalam pemerintahan marga terdapat kelengkapan fisik berupa sesat, yaitu rumah besar yang berfungsi untuk tempat berunding.

Menurut Ahmad Kesuma Yudha dengan mengacu pada pendapat J. W. Naarding (Yudha, 1996: 3), pemerintahan marga dikenal setelah kerajaan Tulangbawang punah. Kekosongan pemerintahan ini dimanfaatkan Sriwijaya menguasai Lampung dan memperkenalkan sistem pemerintahan adat marga. Sistem ini berlangsung terus hingga kemudian Banten menguasainya.

Ketika Banten memasuki Lampung pada tahun 1530, daerah Lampung terbagi dalam wilayah keratuan (persekutuan hukum adat) yang terdiri Keratuan di Puncak menguasai wilayah Abung dan Tulangbawang, Keratuan Pemanggilan menguasai wilayah Krui, Ranau dan Komering, Keratuan di Pugung menguasai wilayah Pugung dan Pubian serta Keratuan di Balau menguasai wilayah sekitar Teluk Betung.

Ketika Banten berpengaruh kuat di Lampung, Keratuan di Pugung terbagi lagi dan berdiri Keratuan Maringgai (Melinting) dan Keratuan Darah Putih (Kalianda). Dengan demikian, setelah punahnya Kerajaan Tulangbawang di Lampung tidak dikenal adanya pemerintahan dalam bentuk kerajaan. Tapi yang berkembang adalah sistem pemerintahan demokratis dalam bentuk keratuan.

Pada sekitar abad ke 17 – 18 keratuan tersebut membentuk pemerintahan persekutuan adat berdasarkan buai; buway; buay (keturunan) yang disebut paksi (kesatuan buai inti atau klan) dan marga (kesatuan dari bagian buai atau jurai dalam bentuk kesatuan kampung atau suku.

Sistem pemerintahan marga di Sumatera diciptakan oleh Kesultanan Palembang dalam rangka upaya menguasai kehidupan politik dan perekonomian daerah-daerah yang berada di bawahnya. Sistem pemerintahan marga cenderung lebih birokratis untuk kepentingan kehidupan sosial politik yang lebih besar dan kompleks.

Berbeda dengan sistem kepemimpinan tradisional seperti keratuan di Lampung, pemerintahan marga merupakan bagian dari sistem pemerintahan otoriter di mana para pemimpinnya dipilih dan diangkat secara rasional (tidak secara turun temurun) oleh pemegang kekuasaan yang lebih tinggi.

Pembentukan marga mengacu pada Undang-undang Simbur Cahaya, yaitu suatu kodifikasi ketentuan hukum kerajaan yang berlaku abad ke-17 di wilayah Kesultanan Palembang. Kodifikasi undang-undang itu dilakukan oleh Ratu Sinuhun Sending, permaisuri Sultan Sending Kenayan (1629 – 1636).

Hierarki pemerintahan dibawah sultan terdiri dari daerah-daerah yang dipimpin pejabat setingkat gubernur masa sekarang yang disebut Rangga, Kerangga atau Tumenggung. Wilayah kekuasaannya disebut Ketemenggungan. Daerah kekuasaan Rangga terdiri beberapa Marga yang dipimpin Pesirah Marga.

Para pesirah yang banyak berjasa kepada sultan diberi gelar Adipati atau Depati. Sebuah marga terdiri sejumlah desa yang dipimpin Kerio atau Proatin. Kepala desa yang di desanya terdapat Pesirah tidak disebut Kerio tetapi disebut Pembarap. Kedudukan pembarap sedikit lebih tinggi dari kerio, karena pembarap juga merupakan wakil Pesirah.

Setiap desa terdiri beberapa kampung yang dipimpin Penggawa. Pada tahun 1826 sistem pemerintahan marga diambil alih pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sejak itu dalam struktur pemerintahan, marga berada di bawah dan tunduk kepada kekuasaan Residen.

Perubahan kekuasaan di tangan kolonial Belanda tidak banyak merubah sistem pemerintahan adat masyarakat lampung. Pada tahun 1873, Belanda menetapkan Karesidenan Lampung dibagi dalam enam Onder Afdeeling (Kawedanaan). Pada tahun 1928, Belanda menetapkan Ordonansi yang disebut Inlandsche Gemeent Ordonantie Buitengewestan. Dengan peraturan ini, marga diberi legitimasi struktural dalam pemerintahan Hindia Belanda. Kepala-kepala marga (Pasirah) dipilih dari para pemimpin adat tingkat marga. Ketika Jepang berkuasa seluruh sistem adat tidak berjalan.

Memasuki masa pemerintahan RI tahun 1947, sistem pemerintahan marga dihapus karena dianggap warisan kolonial. Pada tahun 1953 diberlakukan sistem pemerintahan nagari sebagaimana lembaga nagari di Sumatra Barat. Sistem nagari akhirnya tidak dapat berkembang dan akhirnya lenyap. Selanjutnya sistem pemerintahan mengikuti peraturan yang berlaku hingga sekarang.

Seiring dengan lenyapnya lembaga nagari, sistem marga hidup kembali, namun tidak punya kewenangan kekuasaan untuk mengatur pemerintahan. Sistem pemerintahan marga berlangsung hingga tahun 1976. Undang-undang Nomor 10 tahun 1975 tentang Pengaturan Pemerintahan Daerah menghapus sitem pemerintahan tradisional di seluruh Indonesia.

Beberapa Situs Ibukota Keratuan

Masyarakat Lampung sejak sebelum ada pengaruh kekuatan politik besar dari luar sudah mengenal sistem pemerintahan dalam bentuk keratuan. Berdasarkan tradisi lisan dan peninggalan arkeologis yang ada, sistem pemerintahan keratuan berlangsung mulai akhir masa prasejarah. Pembentukan keratuan salah satunya dipengaruhi oleh tekanan pertumbuhan penduduk yang pada waktu itu terjadi di kawasan Sekala Berak.

Beberapa tinggalan arkeologis di kawasan Sekala Berak yang berupa monumen megalitik merupakan bukti kuat sudah dikenalnya sistem kepemimpinan. Pada mulanya setidak-tidaknya terdapat empat keratuan, yaitu Keratuan di Puncak, Keratuan Pemanggilan, Keratuan di Pugung, serta Keratuan di Balau. Berdasarkan tradisi lisan dikisahkan bahwa sistem pemerintahan keratuan cenderung bersifat egaliter. Pemimpin merupakan seorang yang kharismatik, terpilih secara spontan karena kelebihan yang dimilikinya.

Institusi keratuan menunjukkan ciri masyarakat chiefdom yang sudah lebih maju daripada masyarakat egaliter karena sudah mengenal sistem pemerintahan. Masyarakat demikian ini merupakan masyarakat early state yang sudah mengenal hukum walaupun aturan-aturan yang dikenalnya merupakan otoritas mutlak pemimpinnya. Masyarakat demikian biasanya dalam satu kerabat.

Pertanian adalah matapencaharian utama dengan ditunjang usaha kerajinan. Pada pusat pemukiman terdapat bangunan induk bersifat komunal. Biasanya juga dilengkapi bangunan suci untuk sarana religi. Tempat tinggal penguasa juga berfungsi sebagai pusat administrasi birokrasi. Sebagai ibukota, pemukiman ini dikelilingi beberapa kampung-kampung yang lebih kecil. Berdasarkan tradisi sejarah lisan, paling tidak terdapat dua lokasi pemukiman masyarakat sebagai ibukota keratuan yaitu Canguk Gaccak sebagai ibukota Keratuan di Puncak dan Pugung sebagai ibukota Keratuan di Pugung yang dipimpin Ratu Galuh.

Situs Canguk Gaccak berada di Kampung Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Situs Canguk Gaccak berada di tepi Way Abung, yang merupakan anak Way Rarem. Di sebelah utara sungai terdapat lahan yang dibatasi sungai alam serta parit dan benteng tanah buatan. Parit dan benteng tanah berada di bagian timur, melintang dengan orientasi utara – selatan menghubungkan dua aliran sungai. Di bagian dalam lahan terdapat kompleks dolmen, batu melingkar (stone enclouser) dan menhir terdiri dua belas kelompok.

Pada lahan yang berada di sebelah selatan sungai terdapat kompleks makam terdiri dua kelompok. Kelompok makam pertama berada pada lahan di tepi sawah. Tokoh utama yang dimakamkan adalah Minak Raja Di Lawuk, berada di bagian paling timur. Kondisi makam yang terlihat sekarang tidak dilengkapi jirat. Batas makam berupa jajaran batu andesitik. Nisan makam merupakan tipe Aceh berbentuk gada dari bahan batuan granodiorit. Di bagian paling barat terdapat makam Paksi Tuan Guru. Tokoh ini merupakan keturunan Minak Trio Diso.

Kelompok makam kedua berada di sebelah barat kelompok makam pertama. Kelompok makam berada pada lahan setinggi sekitar 3 m dari permukaan lahan sawah. Pada tangga masuk sebelah timur menuju makam terdapat batu berdiameter sekitar 25 cm. Batu tersebut merupakan lambang kepala Minak Raja Di Lawuk, yang harus diinjak oleh keturunan Minak Trio Diso ketika akan berziarah. Pada kompleks makam terdapat tiga makam. Makam paling timur merupakan makam Minak Dara Putih atau Hyang Mudo, makam yang ditengah merupakan makam Minak Trio Diso, dan yang di utara adalah makam Syekh Abdurrahman.

Cerita rakyat daerah Lampung tentang Kisah Betan Subing menyebutkan bahwa Minak Raja Di Lawuk adalah tokoh yang berhasil mengalahkan Datu Di Puncak. Minak Raja Di Lawuk kemudian dikalahkan oleh Betan Subing, salah satu anak Datu Di Puncak. Untuk mengembalikan kehormatan Datu Di Puncak, kepala Minak Raja Di Lawuk dikubur di tengah jalan yang dilalui orang jika akan ke makam Datu Di Puncak, yaitu antara tepi sungai dengan makam Datu Di Puncak. Apabila mengacu pada cerita ini maka tokoh utama yang dimakamkan di kompleks ini adalah Datu Di Puncak.

Di sebelah tenggara kompleks makam Minak Trio Diso berjarak sekitar 300 meter terdapat bukit kecil yang dinamakan Gunung Rimba Bekasan. Di atas bukit terdapat lahan seluas sekitar 1 hektar yang dikelilingi parit dan sungai. Parit di sisi timur lebarnya sekitar 50 centimeter. Parit di sisi selatan lebarnya sekitar 10 meter dengan kedalaman sekitar 6 meter. Sisi barat dan utara merupakan aliran sungai Pasut yang merupakan anak Way Abung.

Pada lahan yang dikelilingi parit dan sungai, terdapat makam keramat berorientasi barat laut – tenggara. Tokoh yang dimakamkan, terdiri dari Minak Dara Putih (barat daya), Rendang Sedayu (tengah) dan Minak Munggah Di Abung (timur laut). Rendang Sedayu dikenal sebagai salah satu isteri Minak Trio Diso. Tokoh ini juga dikenal dengan sebutan Raja Lemaung. Ketiga makam tersebut tidak dilengkapi jirat. Nisan sebagai penanda makam berbentuk pipih dan beberapa kumpulan batu.

Selain Canguk Gaccak, ibukota keratuan yang disebutkan dalam cerita rakyat adalah Pugung. Sebutan Pugung sekarang dikenal dengan nama Pugungraharjo. Situs Pugungraharjo secara administratif termasuk wilayah Desa Pugungraharjo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Situs Pugungraharjo menempati areal seluas kurang lebih 30 hektar. Di sebelah selatan situs terdapat aliran Way Pugung yang menjadi batas situs. Way Pugung merupakan anak Way Sekampung. Lahan situs dikelilingi fetur benteng tanah dan parit. Lebar benteng tanah sekitar 5 meter, sedangkan tingginya 2 – 3 meter. Di bagian luar benteng terdapat parit yang lebarnya 3 – 5 meter. Di beberapa tempat pada benteng terdapat jalan masuk. Dengan adanya benteng tanah tersebut, areal situs terbagi menjadi tiga bagian.

Bagian pertama berada pada bagian paling barat. Sisi utara bagian pertama ini dibatasi benteng tanah yang membujur arah barat daya - timur laut kemudian berbelok ke arah tenggara. Benteng tersebut kemudian berbelok lagi ke arah selatan sampai pertemuan dengan sungai. Bagian kedua situs terdapat di sebelah timur bagian pertama. Bagian kedua ini juga dibatasi oleh adanya benteng tanah yang membujur arah barat - timur. Benteng tanah tersebut kemudian berbelok ke selatan. Bagian ketiga dari areal situs tersebut terdapat di bagian paling timur. Bagian ini tidak dibatasi oleh adanya benteng tanah.

Tinggalan-tinggalan arkeologis yang terdapat di situs Pugungraharjo, terdiri dari bermacam-macam bentuk, diantaranya berupa batu berlubang, batu bergores, lumpang batu, menhir dan punden berundak. Tinggalan arkeologis yang terdapat pada bagian pertama berupa batu berlubang, batu bergores, dan punden berundak. Pada bagian kedua terdapat susunan menhir dan batu altar yang membentuk denah segi empat.

Pada salah satu menhir terdapat pahatan yang membentuk garis melingkar di kedua ujungnya. Sedangkan pada salah satu batu altar terdapat pahatan yang membentuk huruf T. Susunan menhir dan batu altar ini disebut dengan kompleks Batu Mayat. Di sebelah timur dan selatan kompleks batu mayat terdapat punden berundak. Tinggalan arkeologis yang terdapat pada bagian paling timur dari situs Pugungraharjo berupa batu berlubang, batu bergores, batu lumpang dan punden berundak.

Salah satu punden berundak yang terdapat di bagian ini merupakan punden terbesar. Selain itu, di sebelah selatan dari punden terbesar tersebut terdapat punden arca. Pada punden ini pernah ditemukan arca tokoh laki-laki duduk bersila dalam sikap vajrasana. Sikap tangan digambarkan dengan kedua telapak berada di depan dada, telunjuk kiri mengarah ke atas, telunjuk kanan dibengkokkan di atas telunjuk kiri, jari-jari tangan lainnya dilipat. Sikap tangan seperti ini tidak lazim dalam ikonografi tetapi mendekati sikap naivedyamudra yang biasa dijumpai pada aliran tantris.

Punden terbesar di situs Pugungraharjo dikenal dengan nama Punden VI. Punden VI berdenah bujur sangkar berukuran 12 x 12 meter, dengan ketinggian sekitar 7 meter. Punden ini terdiri dari 3 teras yang makin ke atas makin kecil ukurannya. Batas antara masing-masing teras diperkuat dengan batu-batu kali. Di sekeliling punden terdapat parit kecil.

Di bagian tengah keempat sisi punden terdapat jalan masuk dengan lebar sekitar 2 meter. Jalan masuk ini menjorok keluar dan hanya sampai pada teras yang pertama. Di sisi kiri dan kanan jalan masuk terdapat semacam pipi tangga. Pada ujung sisi kiri dan kanan jalan masuk terdapat batu yang diletakkan menyerupai makara.

Selain punden di kompleks situs ini terdapat mata air Pugungraharjo. Pada mata air tersebut terdapat beberapa bentuk tinggalan budaya megalitik yang lain seperti batu bergores, batu lumpang, dan batu berlubang. Batu berlubang keseluruhannya berjumlah 19 buah. Selain di sumber mata air, tinggalan-tinggalan serupa juga ditemukan di aliran sungai kecil yang terdapat pada bagian selatan situs. Di lokasi ini terdapat 4 batu bergores. Bentuk goresan berupa garis-garis dengan lekukan sebesar jari namun jelas menunjukkan hasil aktifitas manusia.

Canguk Gaccak dan Pugungraharjo sebagai ibukota keratuan memiliki pola yang sama. Pada areal pemukiman terdapat bangunan suci untuk sarana religi. Beberapa bangunan seperti dolmen dan menhir ditemukan pada kedua situs. Hal ini menunjukkan bahwa latar belakang religi kedua masyarakat pendukungnya adalah tradisi megalitik.

Perkembangan religi yang terjadi di Canguk Gaccak dan Pugungraharjo terdapat perbedaan. Indikator berupa makam Islam di Canguk Gaccak menunjukkan bahwa tradisi megalitik berkembang ke tradisi Islam, sedangkan di Pugungraharjo terlihat ada proses perkembangan tradisi Hindu-Budha.

Secara teoritis di sekitar pemukiman ibukota keratuan terdapat beberapa kampung yang lebih kecil. Di sekitar Canguk Gaccak tidak ditemukan adanya situs pemukiman yang lebih kecil. Tidak adanya pemukiman di sekitar Canguk Gaccak memberikan gambaran bahwa pemukiman ketika itu berpusat dan terkumpul di Canguk Gaccak. Cerita rakyat juga memberi gambaran bahwa pola pemukiman di Canguk Gaccak secara mengelompok.

Di Canguk Gaccak terdapat beberapa kelompok keturunan seperti Buai Nunyai, Buai Unyi, Buai Subing, Buai Nuban, Buai Beliuk dan beberapa buai lainnya yang bermukim secara bersama-sama di Canguk Gaccak. Pada masa-masa selanjutnya, keturunan-keturunan itu membentuk klan Abung Siwo Migo yang terdiri sembilan marga. Pemukiman masing-masing marga dari klan Abung tersebut tidak lagi di Canguk Gaccak.

Pugungraharjo, sebagai ibukota keratuan ada kecenderungan mempunyai pemukiman lebih kecil yang ada di sekitarnya. Di sepanjang Way Sekampung terdapat beberapa situs dalam ukuran yang lebih kecil, mempunyai ciri budaya yang hampir sama yaitu megalitik. Situs-situs tersebut misalnya situs Jabung, Negarasaka dan situs Meris.

Situs Jabung berupa benteng berbentuk segiempat panjang berukuran 118 x 150 meter. Susunan benteng terdiri dari parit (di luar) dan tanah bergunduk di bagian dalam. Jalan masuk benteng berada di sisi barat, utara, dan timur. Didalam benteng, terdapat tinggalan dua susunan batu berurut dengan orientasi baratlaut-tenggara. Pada ujung batu berurut ini, di bagian tengah halaman, terdapat menhir berbentuk phallus seperti yang terdapat di kompleks batu mayat (Pugungraharjo).

Di luar kompleks benteng, sebelah timur dan selatan terdapat gundukan tanah yang oleh masyarakat setempat dikatakan sebagai tempat pemakaman. Temuan lain adalah susunan batu membentuk pola tertentu yang disebut batu kandang. Pada bagian barat daya terdapat gundukan tanah yang tingginya mencapai 7 meter.

Situs Negarasaka merupakan kompleks megalitik yang terletak sekitar 350 meter di sebelah barat situs Jabung. Di kompleks ini terdapat benteng seperti di kompleks Jabung dan Pugungraharjo. Struktur benteng, terdiri dari gundukan tanah di luar parit bagian dalam dan menyusul tanah gunduk di bagian paling dalam. Temuan terpenting dari kompleks ini adalah empat batu datar yang oleh penduduk dinamakan batu kursi, diatur berjajar membujur arah utara – selatan. Pada bagian bawah batu datar terdapat batu penyangga. Peninggalan megalitik ini berada di bagian bagian utara kompleks benteng.

Situs Meris berupa benteng tanah yang dikelilingi parit. Denah situs tidak beraturan terdiri satu halaman dengan luas sekitar 4,2 ha. Di bagian dalam terdapat punden persegi yang hampir rata dengan tanah dengan sebaran batu-batu. Dilihat dari pola sebarannya, mungkin batu-batu tersebut merupakan makam dari masa Islam dengan orientasi utara – selatan. Selain itu, di bagian barat terdapat sebaran batu besar seperti dolmen yang mempunyai seperti bentuk batu kandang. Pada bagian luar dua punden berundak.

Berdasarkan uraian perbandingan beberapa situs tersebut terdapat gambaran bahwa pada masa keratuan, pusat pemukiman berada pada anak sungai utama. Besaran situs lebih luas dari pada pemukiman pendukungnya. Di dalam pemukiman tersebut terdapat bangunan suci sebagai sarana aktifitas religi. Pada kasus Canguk Gaccak dan Pugungraharjo berupa bangunan megalitik.

Pemukiman Masa Pemerintahan Marga

Pada masa sistem pemerintahan marga berlaku di Lampung terdapat jenjang pemukiman Ketemenggungan yang membawahi beberapa kampung. Pemukiman Ketemenggungan dijumpai pada situs Benteng Minak Temenggung. Keberadaan situs Benteng Minak Temenggung berhubungan dengan etno-sejarah mengenai tokoh Minak Temenggung. Sebagian masyarakat menyatakan bahwa Minak Temenggung adalah tokoh yang ada hubungannya dengan masyarakat Pagardewa.

Sebagai tokoh besar, Minak Temenggung memegang jabatan penting dalam membangun masyarakat Pagardewa di bawah naungan Kesultanan Banten. Selain tokoh Minak Temenggung, ada tokoh lainnya yaitu Minak Kerenggo. Tokoh ini merupakan penguasa benteng di sebarang sungai, sebelah timur Way Tulangbawang. Makamnya berada di Umbulan Tebing Suloh tepi sebelah barat Way Tulangbawang.

Situs Benteng Minak Temenggung berada di sebelah barat Way Tulangbawang, sebelah timur Kampung Penumangan. Secara administratif termasuk di dalam wilayah Kampung Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulangbawang Barat sekarang (pemekaran dari Kabupaten Tulangbawang). Berdasarkan gejala yang terlihat, benteng tersebut membujur dengan orientasi utara – selatan dengan panjang 600 hingga 800 meter.

Benteng ini terdiri dari dua gundukan tanah mengapit parit. Ujung utara benteng bermula pada Bawang Potat dan pada ujung selatan pada Bawang Bakon. Kawasan ini merupakan bagian paling hulu Way Tulangbawang, di sebelah hilinya merupakan pertemuan antara Way Kanan dan Way Kiri.

Pada bagian utara, antara kawasan benteng dan Way Tulangbawang terdapat makam Minak Temenggung dan Bawang Pukem. Makam Minak Temenggung berada di sebelah timur benteng. Di sebelah timur makam terdapat Bawang Pukem yang merupakan Danau Tapal Kuda. Di ujung utara benteng terdapat semacam sungai semusim yang berakhir di Bawang Pukem.


Berdasarkan keterkaitan antara situs Benteng Minak Temenggung dengan sistem pemerintahan marga terlihat bahwa situs tersebut merupakan pusat pemerintahan tertinggi di kawasan Lampung. Di tempat lain tidak pernah ditemukan adanya situs yang berkaitan dengan tokoh Temenggung atau Kerengga. Tokoh ini merupakan pejabat di bawah Sultan. Pemerintahan marga menurut Undang-undang Simbur Cahaya akan berkaitan erat dengan Kesultanan Palembang.

Ketika Banten menguasai Lampung, mungkin sistem pemerintahan yang sudah berjalan tetap dipertahankan. Dengan demikian baik pada masa Kesultanan Palembang atau Kesultanan Banten pemukiman tersebut merupakan pusat pemerintahan Ketemenggungan, yaitu pemukiman pusat pemerintahan setingkat di bawah ibukota kesultanan.

Secara geografis lokasi situs Benteng Minak Temenggung yang berada pada bagian hilir pertemuan antara Way Kanan dan Way Kiri sangat strategis. Penempatan pada pertemuan dua sungai besar akan memudahkan dalam pola pertukaran yang bermanfaat bagi perkembangan pemukiman dan institusi pemerintahan itu sendiri.

Pertukaran yang terjadi baik berupa pertukaran barang maupun informasi. Colin Renfrew dan Paul Bahn (1991: 310) serta Bugie Kusumohartono (1995: 105) mengacu pada Karl Polanyi menyatakan terdapat tiga model pertukaran yaitu reciprocity (timbal balik), redistribution (pembagian kembali), dan market exchange (pertukaran pasar). Pertukaran reciprocity adalah kewajiban memberi dan menerima di antara individu yang berbeda hubungan sosialnya.

Pertukaran redistribution berkaitan dengan kewajiban membayarkan barang dan jasa kepada pemuka masyarakat, yang kemudian membagikan sebagian perolehannya untuk kepentingan umum atau hadiah. Sedangkan model market exchange, para pelakunya tidak memiliki ikatan sosial tertentu yang mewajibkan mereka untuk melakukan pertukaran dan dimungkinkan adanya tawar menawar di dalamnya. Pemukiman di situs Benteng Minak Temenggung akan memainkan ketiga model pertukaran tersebut.

Dilihat dari aspek keletakan geografisnya tergambar pola hubungan fungsional dendritic model Bronson. Model ini menggambarkan pola pemukiman mengikuti aliran sungai, dan membentuk sistem jaringan pertukaran barang model market exchange. Menurut asumsi Bennet Bronson, di daerah muara sungai akan ditemui pusat perdagangan. Di wilayah hulu, pada muara di mana sungai induk dimasuki dan ditemui anak sungai, akan ditemukan permukiman tingkat dua dan selanjutnya tingkat tiga.

Di daerah paling hulu, di atas bentangan sungai terakhir yang dapat dilalui dengan alat angkutan air, akan ditemukan kelompok peramu yang bermatapencaharian mengumpulkan hasil hutan. Barang-barang komoditi ini disalurkan melalui permukiman tingkat tiga dan dua yang akhirnya sampai ke pusat perdagangan di daerah muara. Dihubungkan dengan pola pertukaran model market exchange dan pola dendritic model Bronson, tampak bahwa kawasan Benteng Minak Temenggung berperan sebagai pusat perdagangan yang menghubungkan antara kawasan pedalaman dengan daerah luar.

Jenjang di bawah pemukiman Ketemenggungan adalah kampung atau menurut istilah Lampung adalah tiyuh. Pada sepanjang sungai besar banyak dijumpai situs-situs pemukiman yang merupakan pemukiman tingkat marga. Situs-situs tersebut, misalnya situs Benteng Sabut di aliran Way Kiri dan situs Batu Putih di aliran Way Kanan.

Situs Benteng Sabut berada di Kampung Gunungkatun, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Secara geografis berada pada barat laut kelokan Way Kiri. Di sebelah barat situs terdapat aliran Way Pikuk. Sungai tersebut kemudian membelok ke arah timur dan bermuara di Way Kiri. Fetur benteng berupa cekungan (parit) dan gundukan tanah.

Di sisi utara terdapat cekungan memanjang dengan arah timur barat, bermula dari Way Kiri dan berakhir hingga Way Pikuk. Lebar cekungan sekitar 2 meter dengan kedalaman bervariasi antara 0,5 – 1 meter. Di sebelah selatan cekungan tersebut, berjarak sekitar 50 meter terdapat benteng parit berdenah segi empat.

Parit sisi utara bermula dari Way Kiri ke arah barat sepanjang sekitar 100 meter. Pada pertengahan terdapat bagian yang tidak digali dengan lebar sekitar 4 meter. Parit sisi barat merupakan kelanjutan sisi utara. Parit membujur arah utara - selatan sepanjang sekitar 75 meter. Parit sisi barat kemudian berbelok ke arah timur dan berakhir di Way Kiri. Parit sisi selatan ini sudah tidak begitu dalam, lebarnya juga susah dikenali lagi. Pada sisi timur merupakan aliran Way Kiri. Di sebelah selatan benteng parit terdapat makam kuno. Tokoh yang dimakamkan adalah Menak Sendang Belawan.

Situs Batu Putih berada di wilayah Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang. Situs berada di tepi sebelah selatan Way Kanan. Pada tepi sebelah selatan Way Kanan terdapat tanggul alam yang membujur dari arah timur laut (tepi Way Kanan) ke arah barat daya. Semakin ke arah barat daya tanggul alam tersebut semakin tinggi. Dengan adanya tanggul alam ini lokasi situs Batu Putih merupakan dataran limpah banjir yang sangat subur.

Di bagian barat daya, di atas tanggul alam, terdapat makam Menak Pangeran Buay Sugih. Keadaan makam tanpa jirat dan sebelumnya juga tanpa nisan. Nisan yang ada sekarang merupakan nisan baru. Makam dilengkapi cungkup dari bahan bilik bambu. Di sekitar makam Menak Pangeran Buay Sugih, terutama di sebelah selatannya terdapat beberapa makam yang merupakan makam masyarakat. Indikator bekas pemukiman yang terdapat di situs Batu Putih berupa sebaran fragmen artefak.

Pemukiman di situs Benteng Sabut dibatasi parit dan benteng tanah, sedang di Batu Putih tidak dijumpai adanya parit dan benteng tanah, tetapi dibatasi sungai alam dan tanggul alam. Unsur yang sama dijumpai di kedua situs tersebut adalah makam tokoh utama. Adanya makam tokoh utama menggambarkan adanya perubahan dalam sistem religi masa pra-Islam yang ditandai dengan bangunan megalitik dengan masa Islam yang ditandai dengan makam tokoh utama. Secara substansial sistem religi yang berlangsung tetap sama yaitu unsur pemujaan kepada arwah leluhur.

Masyarakat yang tinggal dalam satu kampung mempunyai tanah garapan (ladang) yang disebut dengan istilah umbulan. Selama masa pengerjaan ladang mereka bermukim di lokasi itu. Permukiman yang ada pada umbulan cenderung bersifat sementara. Masyarakat Bandardewa di Tulangbawang mempunyai umbulan di Bakung Nyelai dan Jung Belabuh. Situs Bakung Nyelai berada di tepi Way Bakung Nyelai. Sungai ini merupakan anak Way Tulangbawang. Indikator aktivitas manusia pada masa lampau berupa fragmen keramik, fragmen tembikar, kaca serta kerak besi. Sebaran artefak berada pada lahan seluas sekitar 3.600 m2.

Situs Jung Belabuh berada di tepi Tulung Kalutum yang merupakan anak Way Miring. Luas situs sekitar 5 hektar, dibatasi benteng tanah dan parit. Umbulan ini sebelumnya adalah kampung Bandar Dewa, karena kondisinya tidak dapat berfungsi maksimal, maka masyarakat pindah ke kampung Bandar Dewa sekarang. Lokasi ini kemudian dijadikan umbulan. Di lokasi situs terdapat sebaran keramik dan tembikar dalam areal seluas sekitar 1.600 m2.

Dilihat dari kedua situs umbulan tersebut, tergambar bahwa umbulan berada pada tepi anak sungai. Areal yang dihuni tidak terlalu luas. Meskipun umbulan hanya merupakan permukiman sementara, berdasarkan artefak yang ada menunjukkan adanya aktivitas beragam.

Keratuan, Pemerintahan Tradisonal Lampung

Masyarakat Lampung secara tradisional memiliki sistem pemerintahan sendiri yang disebut keratuan. Sistem pemerintahan ini diperkirakan berkembang setelah runtuhnya Kerajaan Tulangbawang atau pada masa Kerajaan Sriwijaya. Ketika Kesultanan Palembang menguasai sebagian besar Sumatera terbentuk sistem pemerintahan marga. Di Lampung sistem marga tetap berlangsung hingga masa kekuasaan Kesultanan Banten.

Semasa pemerintahan keratuan pusat pemukiman cenderung berada di tepi anak sungai sedangkan desa yang merupakan pemukiman lebih kecil berada di tepian sungai besar. Model pemukiman ibukota keratuan dikelilingi benteng tanah dan parit. Pada pemukiman tersebut dilengkapi bangunan suci untuk kepentingan religi.

Pada sistem pemerintahan marga terdapat pemukiman ketemenggungan dan desa. Ketemenggungan merupakan pusat pemerintahan setingkat di bawah kesultanan. Di Lampung pemukiman ketemenggungan terdapat di hulu Way Tulangbawang. Pemukiman itu disebut Benteng Minak Temenggung. Keberadaan pada hulu sungai besar dekat dengan pertemuan dua sungai sangat strategis karena menunjang pola distribusi yang bermanfaat bagi keberlangsungan pemukiman tersebut.

Pada sepanjang sungai besar yang berada di wilayah hulu ketemenggungan dijumpai kampung-kampung sebagai pemukiman setingkat marga. Kampung tersebut dibatasi benteng tanah dan parit atau sungai alam. Unsur penting dalam pemukiman marga adalah makam tokoh utama. Keberadaan makam tokoh utama untuk memenuhi fungsi religi yang secara substansial berhubungan dengan pemujaan kepada arwah leluhur.

Umbulan sebagai permukiman terkecil biasanya berada di tepi anak sungai. Areal umbulan ada yang dibatasi benteng tanah dan parit, ada pula yang tidak berbenteng. Berdasarkan artefak yang terdeposisikan di situs umbulan, aktivitas masyarakat penghuninya juga beragam.

*) Tulisan ini diterbitkan di Buku Permukiman, Lingkungan dan Masyarakat.
Editor Dr. Supratikno Rahardjo. Bandung: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, 2007. Dikutip bebas dan disesuaikan oleh Akhmad Sadad untuk CERITA LAMPUNG, 2010.

Melacak Jejak Jurai Lampung

Banyak kalangan percaya bila keturunan orang Lampung berasal dari Sekala Brak, Lampung Barat. Dimana, tempat bernama Sekala Brak ini pertama kali dihuni suku bangsa Tumi. Namun, disisi lain, keberadaan suku bangsa Tumi tersebut tidak banyak yang dapat menjelaskan dan membuktikan mengenai asal-usulnya secara meyakinkan.


Setelah kedatangan empat umpu dari Pagaruyung sekitar abad XV atau XVI, yakni Inder Gajar bergelar Umpu Lapah di Way, Pak Lang bergelar Umpu Pernong, Sikin bergelar Umpu Nyerupa, Belunguh yang bergelar Umpu Belunguh dan seorang putri Indarwati bergelar Puteri Bulan terjadi migrasi suku bangsa Tumi ke berbagai penjuru.

Perpindahan ini dalam kurun waktu berjalan hampir seluruh wilayah Lampung, hingga ke Sumatera Selatan bagian selatan, seperti halnya di daerah Komering dan Kayuagung OKI (Ogan Komering Ilir) dan pantai utara Banten. Dari Sekala Brak ini kemudian lahir sembilan keturunan (kebuaian) besar yang berkembang menjadi puluhan marga.

Asal-usul orang Lampung, menurut mitologi hanya menyebut berasal dari Sekala Brak yang saat itu didiami suku bangsa Tumi. Dari catatan cerita tutur saja, ada satu realitas yang sering dilupakan kalau orang Lampung juga memiliki garis keturunan dari Pagaruyung.

Ada dua rekonstruksi mengenai nenek moyang orang Lampung sejak kedatangan empat umpu yang datang ke Sekala Brak. Pertama, umpu-umpu ini mengalahkan suku bangsa Tumi dan menguasai Sekala Brak. Bila tesis ini benar, berarti empat umpu yang datang memimpin wilayah dan yang menurunkan orang Lampung adalah umpu-umpu dari Pagaruyung. Kedua, umpu yang datang hanya singgah dan mengajak sebagian warga Sekala Brak melakukan migrasi sehingga nenek moyang orang Lampung berasal dari Sekala Brak dan Pagaruyung.

Rekonstruksi migrasi dari Pagaruyung ini menarik untuk didiskusikan. Selain bersumber dari tambo, adakah alasan pembenar lain yang menguatkan kemungkinan kedatangan umpu dari Pagaruyung. Alasan pembenar ini dapat berupa analisis konteks terhadap pengaruh budaya Pagaruyung terhadap kebudayaan Lampung saat ini.

Jika memang migrasi dilakukan antara abad XV atau XVI, Pagaruyung kuat dugaan telah memeluk Islam. Islam mewarnai kehidupan sosial masyarakat Pagaruyung sehingga kita mengenal istilah Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Masyarakat Lampung juga paralel dengan masyarakat Pagaruyung sebagai pemeluk agama Islam yang taat. Kuntara Raja Niti, kitab (hukum) adat Lampung juga banyak memuat kodifikasi yang dipengaruhi hukum agama Islam, yang disebutkan justru pengaruh dari Banten itu.

Meski demikian bila kita bandingkan dengan sistem kekerabatan yang dianut masyarakat Lampung, terlihat perbedaan yang mencolok. Masyarakat Pagaruyung dikenal luas sebagai masyarakat dengan tradisi kekerabatan yang bersifat matrilineal. Itu artinya berbeda dengan sebagian besar kebudayaan Indonesia, termasuk Lampung yang menganut sistem patrilineal. Bila Umpu Sekala Brak berasal dari Pagaruyung, tentunya akan mempengaruhi sistem kebudayaan masyarakat Lampung juga, termasuk sistem kekerabatannya.

Dalam kaitan ini, banyak pula yang cenderung percaya bahwa nenek moyang orang Lampung tidak berasal dari satu wilayah atau keturunan yang tunggal. Artinya, nenek moyang orang Lampung tidak mutlak berasal dari Sekala Brak. Dalam sejarah, Sekala Brak saja setidaknya menyebut-nyebut Pagaruyung. Ada beberapa tesis yang dapat direkonstruksi mengenai kemungkinan nenek moyang orang Lampung berasal.

Perlu diteliti lebih lanjut adalah kemungkinan nenek moyang orang Lampung berasal dari Tanah Batak. Meski mitologi masyarakat Lampung tidak menyebut Batak, justru mitologi Batak menyebut salah satu garis keturunan mereka melakukan migrasi ke Lampung. Disebutkan, masyarakat Batak terdiri dari Raja Batak yang bernama Toba, dengan dua adiknya bernama Lapung yang bermigrasi ke Lampung dan Sumatera Selatan dan Boni (Bone) yang bermigrasi ke Sulawesi Selatan.

Dalam buku Sejarah Daerah Lampung (1977), disebutkan bahwa orang Lampung adalah keturunan Ompu Silamponge (Silamponga) yang melakukan migrasi dari Tanah Batak setelah terjadinya gunung meletus yang mengakibatkan terbentuknya Danau Toba. Ompu Silamponge beserta rombongan berlayar dan terdampar di Pantai Krui. Mereka kemudian mendaki Gunung Pesagi, sebagian rombongan menuju Rejang Lebong dan Komering, sebagian lagi menetap di Sekala Brak.

Dari kisah perjalanan ini dikisahkan asal kata Lampung diduga berasal dari nama Ompu Silamponge. Dugaan keterkaitan antara Batak dengan Lampung dapat dilacak dari beberapa kesamaan bentuk aksara Batak dengan aksara Lampung serta kesamaan sejumlah kata dalam bahasa Batak dan bahasa Lampung. Meskipun kesamaan ini dapat diartikan bukan saling mempengaruhi, akan tetapi karena sama-sama berasal dari sumber aksara dan bahasa yang sama dan kemudian berkembang di wilayah masing-masing.

Disisi lain, -dalam perkembangan selanjutnya- ada pula yang memperkirakan kemungkinan nenek moyang orang Lampung juga sebagian berasal dari Jawa. Hal ini dapat dirujuk pada sejumlah toponimi kota-kota di Lampung yang menunjukkan pengaruh Jawa, seperti toponimi Blambangan Umpu di Way Kanan. Ada dugaan, istilah Blambangan merujuk pada Kadipaten Blambangan wilayah Majapahit di bekas Karesidenan Besuki sekarang (Banyuwangi dan sekitarnya). Meskipun analisis berdasarkan toponimi sebenarnya masih lemah secara metodologis.

Pengaruh Sumatera Selatan dan Banten tentu juga cukup mewarnai kehidupan masyarakat Lampung, termasuk kemungkinan asal keturunan masyarakat Lampung sebagian dari wilayah tetangga ini. Di Lampung, misalnya, terdapat marga Rebang Pugung di Talang Padang, marga Rebang Kasui di Kasui, marga Rebang Seputih di Tanjungraya, marga Way Tenong di Way Tenong (yang beradat dan berbahasa Semendo) serta marga Way Tuba di Bahuga yang beradat dan berbahasa Ogan. Di pesisir selatan Lampung, pengaruh Banten lebih terasa. Terlebih menurut catatan sejarah, Lampung pernah dikuasai Banten.

Bila memang demikian, hampir sulit kita mengatakan nenek moyang orang Lampung berasal dari satu wilayah dan keturunan yang tunggal. Keturunan bermula dari perkawinan. Hampir dapat dipastikan jika dalam perkawinan terjadi perilaku eksogami (perkawinan antarsuku, atau antarklan). Bahkan pada masyarakat yang disebut menganut sistem endogami sekalipun (pernikahan dengan sesama warga satu suku atau klan).

Eksogami membuka ruang bagi terjadinya asimilasi asal keturunan. Eksogami juga memungkinkan pengaruh kebudayaan luar masuk dan mewarnai kebudayaan lokal. Sebab, seperti yang dikatakan Prof. Slamet Muljana (1964), tidak ada kebudayaan paling murni atau paling asli dalam sejarah peradaban umat manusia. 

Otonomi Daerah dan Kelampungan

Menilik dan mengupas istilah kelampungan memang menarik. Karena tidak hanya seperti menjadi sebuah simbol dan identitas, tetapi juga lebih jauh dari itu patut jadi perenungan untuk mengurai ada apa dibalik dirumuskannya kelampungan.

Perumus kelampungan adalah seorang elite intelektual, salah seorang tokoh Lampung bernama Prof. Hilman Hadikusuma, S.H. Bukunya yang berjudul Masyarakat dan Adat Istiadat Lampung (1990), memuat beberapa kumpulan tulisan yang diakui pernah diangkat dalam seminar-seminar. Ada satu inti penjelasan mengenai kelampungan yang ia paparkan, yaitu piil pesenggiri.

Didalam inti kelampungan, dipaparkan terdapat empat unsur piil pesenggiri, antara lain (1) juluk adek, (2) nemui nyimah, (3) nengah nyappur dan (4) sakai sambaian. Ada dua hal penting yang diangkat oleh Hadikusuma untuk menjawab persatuan dan kesatuan yang menjadi tema penting di era Orde Baru hingga zaman Reformasi.

Pengertian persatuan ditafsirkan sebagai penghilangan feodalisme yang berpremordialisme dengan sepakat dengan pembedaan manusia berdasarkan strata sosial. Untuk menghilangkan itu, ia menghadapkannya dengan modernisme yang sifatnya lebih terbuka; one man one vote.

Dalam memasukkan idenya mengenai hal tersebut, pemikir Lampung ini melemahkan poin pertama dalam piil pesenggiri dan menguatkan tiga poin terakhir. Baginya, pelaksanaan juluk adek atau mengambil gelar dengan cakak begawei atau naik adat hanya menghambur-hamburkan uang. Upacara adat tersebut, menurut dia, dapat ‘dihilangkan’ dan gelar-gelar adat diganti dengan gelar-gelar kesarjanaan yang lebih cocok untuk menaklukkan dunia di zaman modern ini.

Sedangkan nemui nyimah, nengah nyapur dan sakai sambaian diangkat sebagai nilai yang relevan. Dengan demikian, orang Lampung menjadi masyarakat yang terbuka dengan pendatang dan bisa berbagi, suka saling memberi, dengan atau tanpa pamrih. Baginya, nilai-nilai ini sangat mengakomodasi "persatuan dan kesatuan" yang disinyalkan dari Jakarta, sebagai pusat ibukota negara.

Seiring dengan perubahan politik, tema persatuan dan kesatuan kembali diinterpretasi ulang. Dalam pengertian lain; bersatu tidak berarti satu. Selain itu, otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk kembali menentukan identitas dirinya. Untuk kepentingan identitas Lampung itu, seorang pemikir Lampung kembali memformulasikan kelampungan dan menerbitkannya dalam sebuah buku.

Guru Besar Hukum Adat FH Unila sekaligus budayawan, Prof. Hilman Hadikusuma, S.H.,  wafat pukul 02.10 Wib Rabu dini hari dikediamannya Jalan Karel Satsuit Tubun 2, Bandar Lampung dalam usia 79 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri, lima putra dan 12 orang cucu dan dimakamkan di TMP Tanjung Karang pukul 14.00 Wib dengan upacara kebesaran militer.

Dia tidak saja bergiat dalam hukum adat namun juga sebagai budayawan dan pakar antropologi budaya Lampung. Sudah banyak buku yang ditulisnya semasa hidupnya.  Selain menyoal masalah hukum adat Indonesia juga masalah budaya Lampung.

Tanda jasa dan penghargaan yang pernah diraihnya antara lain Satya Lencana Aksi Militer ke-1, Satya Lencana Aksi Militer ke-2, Bintang Gerilya, Lencana Angkatan 45, Lencana Karya Siger Emas Sang Bumi Ruwa Jurai dan Lencana Unila. Pangkat terakhir saat aktif di TNI adalah Sersan Mayor Resimen Garuda Hitam Brigade Sumatra Selatan. Ia mengundurkan diri dari dinas militer dan masuk sebagai pegawai sipil di berbagai jawatan.

Almarhum kemudian aktif di bidang pendidikan sebagai dosen Fakultas Hukum Unila dan pernah menjadi Ketua Jurusan Hukum Adat dan Dekan FH Unila. Dia pensiun sebagai PNS dan tetap aktif sebagai guru besar hukum adat hingga akhir hayatnya. Hingga sebelum akhirnya wafat, tenaganya masih dibutuhkan sebagai pengajar, guru besar dan pakar hukum adat, antropologi budaya Lampung di Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung dan IAIN Raden Intan.

Prof.Hilman Hadikusuma yang juga pernah menjadi anggota DPRD Tingkat I Provinsi Lampung pada tahun 1964-1968, merupakan salah satu ahli dan pakar hukum adat Indonesia khususnya menyangkut hukum adat dan ahli budaya Lampung.

Dia pernah melontarkan berbagai gagasan menyangkut eksistensi hukum adat yang berkaitan dengan Hak Ulayat Tanah masyarakat asli. Bahkan, saat aktif mengajar, dalam pernyataannya, Prof. Hilman mengemukakan bahwa hukum adat dan hukum nasional lainnya saling berkait dan melengkapi.

Menurutnya, hukum nasional juga bertumpu pada hukum adat dan hukum adat dengan hukum nasional saling berkait dan saling membutuhkan. Karena itu, dia gigih memperjuangkan bahwa hukum adat Indonesia sebagai landasan hukum formal yang menjadi subyek dan pegangan seluruh sumber hukum di Indonesia. Sekaligus menjadi rujukan mahasiswa Fakultas Hukum di perguruan tinggi.

Sebagai pakar budaya Lampung, Prof. Hilman Hadikusuma sangat gigih agar budaya Lampung menjadi acuan dan masuk kurikulum pendidikan dasar sejak SD hingga perguruan tinggi, terutama bahasa, kesenian dan sastra yang harus dilestarikan.

Seorang penerusnya, penulis buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (2006), Puspawidjaja, serupa tapi tak sama dengan pendahulunya juga kembali memikirkan tentang inti kelampungan yang bermuara pada piil pesenggiri. Meski demikian, pemikiran yang dibuatnya membalik apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulunya. Dia justru kembali mengangkat juluk adek sebagai ritual yang penting untuk dilakukan. Baginya, hal itu tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga sebuah mekanisme untuk menguatkan kepenyimbangan (kepemimpinan) adat Lampung.

Argumen ini tentu saja lebih banyak dibenarkan berbagai kalangan. Apalagi hal itu sudah menjadi warisan turun temurun yang perlu dipertahankan. Dengan juluk adek akan kembali terbentuk stratifikasi sosial yang kembali kepada bentuk masa lalunya. Karena didalamnya ada mekanisme pemilihan pemimpin atau raja hingga kepada pemimpin di ranah kerumahtanggaan.

Tiga poin lain juga menjadi tema penting yang dibahas oleh Puspawidjaja. Bagi dirinya, ini menjadi Lampung dikarenakan telah melaksanakan empat poin dalam piil pesenggiri. Namun, ada satu poin yang jadi perhatian penting didalam tiga poin terakhir, yaitu mawarei (bersaudara). Untuk hal tersebut, ia menulis satu bab khusus mengenai ritual mawarei, dari makna hingga cara pelaksanaannya.

Mengikuti ide-ide kelampungan dari Orde Baru hingga otonomi daerah seperti mendengarkan cerita mengenai kelompok minoritas. Pada era Orde Baru, Hadikusuma melihat orang Lampung sebagai kelompok minoritas secara eksplisit. Baginya, daerah ini sudah penuh disesaki oleh pendatang-pendatang Jawa yang jumlahnya lebih besar daripada penduduk asli Lampung. Ia menggambarkan peta Lampung seperti kepala ikan yang terbuka, yang siap memangsa para pendatang dari pulau seberang, khususnya tanah Jawa.

Kata kunci minoritas itu kemudian diterjemahkan oleh Hadikusuma sebagai kelompok yang bisa menerima siapa saja dengan menghilangkan ritual-ritual yang menguatkan resistensi penduduk asli dengan pendatang. Hal tersebut tidak hanya disebabkan oleh jumlah penduduk Lampung yang sedikit, tetapi juga posisi politis yang lemah.

Pada masa Orde Baru, justru jabatan gubernur Lampung dan jabatan-jabatan penting yang menentukan, kebanyakan ditunjuk dari atas dan faktanya mayoritas pejabat tersebut adalah orang Jawa. Selain itu, tekanan dari rezim Orba cukup kuat untuk meredam suara-suara dari kelompok minoritas.

Di masa otonomi daerah, sebenarnya suara keminoritasan itu tidak berkurang. Hanya menjadi sedikit keras karena ada peluang bagi orang Lampung untuk berbicara. Namun, pada masa ini, sebagian intelektual Lampung, termasuk Puspawidjaja, orang Jawa tidak dilihat sebagai eksistensi oposisi Lampung, tetapi sebagai rekan sederajat.

Bagi Puspawidjaja, kehadiran orang Jawa sudah sebagai realitas yang tidak bisa ditampikkan lagi. Sehingga menghilangkan Jawa, boleh dikatakan penghilangan identitas kelampungan. Hal ini bisa ditelisik dari pemikirannya mengenai mawarei karena melalui ritual ini adalah ia mengusulkan agar melampungkan orang non-Lampung (baca: Jawa) dengan ritual adat  sehingga menjadi saudara yang dekat hubungannya.

Penafsiran identitas Lampung pada era otonomi daerah ialah sebuah langkah yang baik. Hal ini karena di saat daerah-daerah lain sibuk dengan pengusiran-pengusiran penduduk pendatang atau melakukan aksi demo untuk membuat provinsi sendiri, sebaliknya, orang Lampung malah merangkul saudara se-Indonesia-nya (baca: Jawa) untuk menjadi mawarei.

Penduduk Lampung asli memang minoritas dan itu sebuah realitas. Tapi, kelapangan hati orang Lampung membuat kita dapat belajar sesuatu, yaitu menjadi minoritas di tengah suku-suku bangsa Indonesia yang beragam ini tidak selalu harus menjadi terpojok. Dominasi minoritas dan mayoritas memang kapan saja bisa menghantui. Namun, rasanya, di Lampung kontestasi tersebut tidak cukup beriak. Sebab posisi politis yang cukup kuat yang dimiliki oleh orang Lampung dan kerja sama yang baik dari orang Jawa menjadi sinergi yang baik untuk membangun Provinsi Lampung dari zaman kolonisasi, transmigrasi hingga saat ini. 

Hubungan Lampung dengan Masyarakat Luar

Sejak dulu, orang Lampung telah membuka diri dengan masyarakat dari luar. Hubungan tersebut lebih lanjut tidak hanya berlangsung dalam hal perdagangan maupun pekerjaan saja, tetapi juga perkawinan. Selain orang Lampung yang datang hingga bermukim ke luar daerah, banyak pula suku-suku bangsa lain yang datang dan bertempat tinggal di daerah Lampung.

Hubungan antara Banten dan Lampung misalnya. Hubungan terjalin karena saling membutuhkan dan ada timbal-balik. Penjelasan lain mengatakan kalau zaman dulu orang Lampung wajib melakukan seba (datang menghadap, audiensi) kepada Sultan Banten; dan beroleh nama gelar. Bahkan, pepadun (pedudukan, bangku) diilhami ketika melihat para petinggi Banten tidak duduk sama tinggi, yang kemudian melahirkan sebutan 'Lampung Pepadun’, salah satu dari dua sub adat Lampung, di samping Lampung Saibatin (Peminggir). Bukti hubungan ini, antara lain di Banten terdapat kampung Lampung Cikoneng.

Begitu pula halnya orang Bugis. Mereka diperkirakan sudah masuk ke Lampung pada abad ke 19. Salah satu buktinya keberadaan Masjid Jami Al-Anwar di Telukbetung, yang dibangun oleh keturunan Bugis tahun 1839. Pada mulanya masjid ini hanya berupa surau, yang kemudian hancur tahun 1883 ketika Gunung Krakatau meletus. Namun dibangun kembali tahun 1888 lewat suatu musyawarah bersama para saudagar dari Palembang dan Banten. Masjid Jami Al-Anwar itu adalah masjid tertua di Lampung. Di Menggala, Tulangbawang, juga sudah lama terdapat Kampung Bugis dan Kampung Palembang. Bahkan mereka termasuk ke dalam kebuaian (keturunan darah) yang ada di sana.

Kehadiran orang Bengkulu di Lampung juga sudah terjadi sejak abad ke 19. Masjid Jami Al-Yaqin yang terletak di jalan Raden Intan, Bandar Lampung, dibangun oleh orang Bengkulu yang merantau ke Tanjung Karang tahun 1883. Semula, masjid itu terletak di dekat Pos Polisi Pasar Bawah. Lalu dipindahkan ke depan BRI di Jalan Raden Inten.

Sementara itu, kedatangan orang Jawa di Lampung – dalam skala perpindahan yang terencana- untuk pertama kalinya terjadi tahun 1905 hingga 1910 melalui program kolonisasi di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran sekarang. Program pemerintah kolonial Hindia Belanda ini berlangsung terus. Setelah Gedong Tataan, Pringsewu, Kota Agung, menyusul penempatan kolonis di Kewedanaan Sukadana, termasuk Kolonisasi Trimurjo atau Metro sekarang.

Selanjutnya, gelombang perpindahan penduduk asal Pulau Jawa lebih banyak lagi melalui program transmigrasi. Mereka ditempatkan hampir di seluruh kabupaten/kota di Lampung saat ini. Sedangkan orang Bali datang ke Lampung tahun 1963 karena meletusnya Gunung Agung, yang juga dalam program transmigrasi.

*) Oleh: Akhmad Sadad, dikutip bebas dari berbagai sumber dan disesuaikan untuk CERITA LAMPUNG, 2010.